Pendampingan BSIP NTT: UD. Moris Diak “Beras Nona Malaka” Terkait SNI Beras dan ISO 9001:2015
Malaka, 23 Agustus 2024 Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Nusa Tenggara Timur melalui kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian melakukan Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen SNI Beras 6128:2020 dan ISO 9001:2015 di UD. Moris Diak yang bergerak pada Usaha Produksi Beras brand Nona Malaka. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, pada tanggal 21-23 Agustus 2024 bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka yang dihadiri oleh Penanggungjawab Kegiatan (Haruna, S.Pi., M.Si) beserta tim BSIP NTT, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka (drh. Januaria Maria Seran), Sekretariat Dinas (Daniel Frans Fahik, S.TP), Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan (Daniel Klau, S.ST) dan Pemilik Usaha (Bernardinus Fahik) beserta tim manajemen UD. Moris Diak
Penanggungjawab Kegiatan (Haruna, S.Pi., M.Si) sekaligus mewakili kepala BSIP NTT dalam sambutannya menyampaikan tugas dan fungsi BSIP NTT dalam penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian sehingga salah satu kegiatan penerapan standar yang dilaksanakan kali ini berupa pendampingan kepada UD.Moris Diak untuk dapat memperoleh label SNI Beras. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka (drh. Januaria Maria Seran) menyampaikan ucapan terima kasih kepada BSIP NTT yang akan mendampingi UD. Moris Diak sehingga diharapkan kualitas produk akan lebih baik dan meningkat serta akan menjadi bagian dalam program ketahanan pangan melalui ketersediaan beras di Kab. Malaka sekaligus menyerap hasil panen dari kelompok tani yang ada di Kab. Malaka.
Pada kegiatan hari pertama, dilaksanakan Sosialisasi terkait SNI Beras 6128:2020 oleh Haruna S.Pi., M.Si. dan pemaparan materi ISO Manajemen Mutu 9001:2015 oleh Retdiyano Aliviar Suwardana,S.T., M.Si. dan Firman Santhy Galung, S.Si., M.Si. untuk memberikan pemahaman kepada pengelola UD. Moris Diak dalam pemenuhan syarat dan ketentuan untuk pengajuan SNI Beras 6128:2020 dan ISO Manajemen Mutu 9001:2015 yang dipersyaratkan. Setelah sosialisasi, tim beserta pengelola UD.Moris Diak berdiskusi bersama untuk penyusunan dokumen yang dilanjutkan pada hari kedua. Pada hari ketiga, tim BSIP mendampingi tim audit internal UD.Moris Diak melaksanakan audit internal. Selain itu, Tim BSIP NTT menyempatkan untuk melakukan peninjauan ke lokasi unit produksi UD.Moris Diak dan memberikan masukan untuk pemenuhan kelayanan di unit produksi serta bagian pergudangan. Output dari kegiatan selama tiga hari tersebut berupa dokumen kelengkapan untuk permohonan pengajuan audit eksternal ke pihak LsPro sebagai tahapan untuk memperoleh sertifikat SNI Beras 6128:2020 .